Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Klasifikasi | SBU | Klasifikasi Bangunan Sipil Kualifikasi Kecil | IUJK | Klasifikasi Bangunan Sipil Kualifikasi Kecil |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Tahun 2018 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan Memiliki sekurang-kurangnya 1 pekerjaan dalam waktu 4 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta yang baru berdiri kurang dari 3 tahun. |
Persyaratan lain dalam LDK pada Dokumen Pemilihan |
Memiliki minimal 1 orang tenaga tetap ber-SKT dalam klasifikasi Bangunan Sipil |
Memiliki sisa kemampuan paket SKP |